Jumat, 19 November 2010

Uang dan Uang dalam Perekonomian

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kehidupan ekonomi masyarakat tidak akan hidup tanpa peran uang di dalamnya. Kuat dan lesunya perekonomian suatu masyarakat, sebagian besar ditentukan oleh lancar tidaknya aliran uang didalamnya. Uang mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perekonomian. Bila jumlahnya melebihi kebutuhan, maka akan mengakibatkan kehidupan ekonomi yang tidak normal (menyebabkan inflasi dan kenaikan harga) dan sebaliknya bila jumlah uang yang beredar kurang maka akan mengakibatkan kelesuan ekonomi. Untuk mengaturnya diperlukan pemahaman yang baik atas faktor-faktor yang mempengaruhi peredaran atau aliran uang. Oleh sebab itu uang dapat menjadi sesuatu yang sangat penting untuk menentukan seimbang atau tidaknya kehidupan perekonomian.
Kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar dengan adanya uang. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. Bahkan uang dapat mengukur nilai dari suatu barang atau jasa. Kesimpulannya, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.

1.2 Rumusan Masalah
Setelah mencermati latar belakang diatas mengenai pemaparan uang dalam kehidupan perekonomian, munculah beberapa perumusan masalah yang timbul. Masalah-masalah tersebut anatara lain:
• Apa pengertian dan teori tentang uang
• Bagaimana jenis, nilai dan klasifikasi uang
• Apa saja fungsi dari uang
• Bagaimana Syarat-syarat uang yang dapat beredar di masyarakat
• Bagaimana uang dan kegiatan ekonomi
• Bagaimana uang dan suku bunga
• Bagaimana uang kegiatan ekonomi sektor riil
• Bagaimana uang dan harga
1.3 Maksud dan Tujuan
Adapun yang menjadi maksud dan tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
• Mengetahui pengertian dan teori tentang uang
• Mengetahui jenis, nilai dan klasifikasi uang
• Mengetahui fungsi dari uang
• Mengetahui Syarat-syarat uang yang dapat beredar di masyarakat
• Mengetahui hubungan uang dan kegiatan ekonomi
• Mengetahui hubungan uang dan suku bunga
• Mengetahui hubungan uang kegiatan ekonomi sektor riil
• Mengetahui hubungan uang dan harga
1.4 Metode Penulisan
Dalam penyusunannya, makalah ini menggunakan metode penulisan yang mengacu kepada beberapa referensi, baik itu sumber yang berasal dari buku pedoman atau pun berasal dari media lain seperti internet. Pertama-tama penulis mengumpulkan bahan acuan yang berkaitan, kemudian data-data yang telah terkumpul digabungkan (dikenal dengan metode sintesis). Setelah pengumpulan data tersebut, penulis mulai mengidentifikasi, menyusun, dan merampungkannya kedalam sebuah tulisan berupa makalah ini.


BAB II
ISI
2.1 Pengertian dan Teori tentang Uang
2.1.1 Pengertian uang
Kalangan ekonom mengartikan uang dengan cara yang spesifik. “Uang didefinisikan segala sesuatu yang diterima secara umum dalam pembayaran untuk memperoleh barang dan jasa atau dalam pembayaran kembali hutang” (Mishkin, 2004). Selain itu, uang juga diartikan sebagai suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, serta pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Sebagai alat pembayaran, uang dapat dipahami sebagai mata uang biasa (currency) yang umum dipakai masyarakat dalam berbagai transaksi berupa lembaran kertas atau koin dari logam. Terkait dengan itu (Kasmir, 2003) memaknai uang sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu. Pada kenyataannya, masing-masing negara memang memiliki mata uangnya sendiri-sendiri dan umumnya mata uang tersebut hanya laku di Negara yang bersangkutan. Meskipun demikian, ada mata uang yang banyak diterima di berbagai negara, seperti US dollar dan Euro (dan dalam perkembangannya nanti, diperkirakan beberapa kawasan regional, seperti kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, Amerika Selatan akan mengikuti jejak negara-negara Eropa untuk menggunakan satu jenis mata uang tertentu sebagai alat transaksi). Dalam perkembangan perekonomian, uang sebagai alat pembayaran tidak terbatas hanya berupa mata uang biasa yang umum dipakai dalam masyarakat, akan tetapi bisa pula berupa cek atau kartu kredit. Karena dapat diterima sebagai alat pembayaran, maka keduanya dapat pula disebut sebagai uang. Pada golongan masyarakatyang telah maju, justru cek atau kartu kredit yang banyak dipergunakan sebagai alat pembayaran, meskipun untuk pembayaran akhirnya, tetap menggunakan mata uang biasa.
2.1.2 Teori Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
a. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP.
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
b. Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.

• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
2.2 Jenis dan klasifikasi uang
2.2.1 Jenis-jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. Berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang, uang dibedakan sebagai berikut:
o Uang logam, yaitu uang yang dibuat dari logam, contohnya uang Rp25,00, Rp50,00, Rp100,00. Uang tersebut dapat dibuat dari emas, perak, tembaga, atau nikel dengan bentuk dan kadar berat tertentu serta dengan ciri-ciri tertentu pula untuk menghindari pemalsuan. Ciri-ciri tersebut diumumkan oleh pemerintah agar diketahui masyarakat. Logam-logam tersebut memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
o Uang kertas, yaitu uang yang dibuat dari kertas, contohnya uang Rp500,00, Rp1.000,00, Rp5.000,00, Rp10.000,00, Rp20.000,00 Rp50.000,00, Rp100.000,00. Uang tersebut dibuat dengan kertas khusus supaya sulit dipalsukan.
b. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya, uang dibedakan menjadi:
o Uang kartal (kepercayaan) yang sering disebut juga common money yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam kegiatan transaksi sehari-hari. Uang kartal di negara kita terdiri atas uang logam dan uang kertas.
o Uang giral (simpanan di bank) yaitu dana yang disimpan pada rekening koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini.
c. Berdasarkan nilainya, uang dibedakan menurut beberapa aspek:
o Menurut kriterianya:
 Nilai Nominal
Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera/tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan. Contoh: pada uang Rp50.000,00 tertera angka lima puluh ribu rupiah, maka nilai nominal uang tersebut adalah lima puluh ribu rupiah.
 Nilai Intrinsik
Nilai intrinsik uang adalah nilai bahan, kadar, dan berat logam yang digunakan untuk membuat mata uang; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Contoh: untuk membuat uang kertas Rp50.000,00 diperlukan kertas dan bahan lainnya yang harganya Rp3.000,00, maka nilai intrinsik uang tersebut adalah Rp3.000,00
 Nilai Riil atau Nilai Tukar
Nilai riil sering juga disebut nilai tukar adalah nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat ditukar dengan uang itu, sesuai dengan daya belinya. Jika uang Rp1.000,00 dapat ditukar dengan satu gelas minuman teh, maka dapat dikatakan bahwa nilai riil uang Rp1.000,00 adalah segelas minuman teh.
o Menurut nilainya:
 Uang bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Dengan kata lain, nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Pada umumnya, uang yang bernilai penuh terbuat dari logam.
 Uang tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) lebih rendah daripada nilai nominalnya. Hal ini sama saja dengan nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Pada umumnya, uang yang tidak bernilai penuh terbuat dari kertas. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
o Dilihat dari penggunaannya:
 Nilai internal uang
Nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh: dengan uang Rp5.000,00 kalian dapat membeli sebuah buku tulis, maka nilai internal uang Rp5.000,00 tersebut adalah sebuah buku tulis.
 Nilai eksternal uang
Nilai eksternal uang adalah nilai uang dalam negeri, jika dibandingkan dengan mata uang asing, yang lebih dikenal dengan kurs. Kurs ada dua macam yaitu kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang berlaku apabila bank menjual valuta asing. Sedangkan kurs beli adalah kurs yang berlaku apabila bank membeli valuta asing. Contoh: kalian dapat menukarkan uang Rp9.000,00 dengan satu dollar Amerika Serikat di bank yang melayani penukaran valuta asing. Dalam hal ini nilai kurs Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (US $1 = Rp9.000,00).



2.2.2 Klasifikasi Uang
Uang dapat diklasifikasikan (digolongkan) menjadi:
a. Full bodied money
Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
b. Representative full bodied money
Uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933.
c. Credit money
Jenis uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting, seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih rendah daripada nilai sebagai uang maka pemerintah membatasi pencetakan uang.
Jenis-jenis credit money antara lain:
o Token Coints (uang logam)
Dalam menetukan syarat divisibility biasanya pemerintah mengeluarkan berbagai uang logam dalam pecahan-pecahan kecil. Uang sejenis ini, nilainya sebagai uang, jauh berada diatas nilai logam yang terkandung di dalamnya (nilai nominal>nilai intrinsik)
o Representative Token Money
Uang ini hampir sama menyerupai representative full-bodied money, namun tidak dijamin penuh.
o Fiat Money
Uang yang tidak dijamin penuh atau sama sekali tidak dijamin, uang ini diterima secara umum sebagai alat pembayaran didasarkan kepada kepercayaan terhadap badan yang mengeluarkannya.
o Uang Negara
Uang yang di keluarkan oleh pemerintah. Sebagai contoh yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia).
o Uang Bank
Uang yang dikeluarkan oleh bank sentral dan merupakan alat pembayaran yang sah disuatu negara.
d. Uang kartal
Uang kartal adalah uang kertas dan uang logam yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran
e. Uang giral
Uang giral adalah saldo giro milik masyarakat pada bank umum aatau saldo giro atas nama pihak-pihak bukan anggota moneter
f. Uang kuasi
Uang kuasi adalah segala sesuatu yang mempunyai sifat mendekati sifat-sifat uang, oleh karena itu uang kuasi sering disebut pula dengan uang dekat atau near money.
g. Uang beredar
o Uang beredar dalam arti sempit
Uang beredar dalam arti sempit adalah kewajiban moneter suatu sistem moneter terhadap masyarakat yang terdiri dari uang kartal yang berada ditangan masyarakat dan saldo giro atas nama pihak-pihak bukan anggota moneter.
o Uang beredar dalam arti luas
Uang beredar dalam arti luas adalah uang beredar dalam arti sempit di tambah dengan uang kuasi.

2.3 Fungsi dari uang
Selain memiliki fungsi dalam suatu perekonomian, uang memiliki fungsi lain yang dapat kita lihat secara umum dan juga secara terperinci. Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Fungsi Asli Uang
o Uang sebagai alat tukar umum
Uang berfungsi sebagai alat tukar umum atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran, dipergunakan untuk membeli atau mendapatkan barang dan atau jasa. Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Contoh: kamu membeli buku dengan uang (uang ditukar dengan buku).
o Uang sebagai satuan hitung
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran. Contoh: harga sebuah kalkulator Rp150.000,00, harga sebuah buku Rp20.000,00, dan sebagainya.
b. Fungsi Turunan Uang
o Uang sebagai alat pembayaran
Sebagai alat pembayaran, apabila uang digunakan untuk melunasi kewajiban. Contoh: penggunaan uang untuk membayar utang, membayar rekening listrik, membayar pajak, dan membayar uang sekolah.
o Uang sebagai alat untuk menabung
Keadaan keuangan seseorang kadang tidak tetap. Suatu hari mempunyai kelebihan uang, dan di waktu yang lain kekurangan uang untuk pembayaran tertentu. Di waktu ada kelebihan uang, kalian dapat menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan di masa yang akan datang, dan sebelum digunakan dapat kalian tabung terlebih dahulu.
o Uang sebagai pemindah kekayaan
Jika orang tua kalian mempunyai tanah di desa, padahal orang tua kalian tersebut tinggal di kota karena bekerja; tanah yang di desa dapat dijual untuk membeli tanah di kota untuk tempat tinggal. Dengan begitu, orang tua kalian tidak perlu mengontrak rumah, melainkan tinggal di rumah sendiri. Dalam hal ini, uang berfungsi sebagai pemindah kekayaan bagi orang tua kalian, yaitu memindahkan kekayaan yang berupa tanah.
o Uang sebagai pembentuk/penimbun kekayaan
Uang dapat digunakan untuk membentuk kekayaan. Kalian dapat menabung sedikit demi sedikit untuk persiapan melanjutkan kuliah nanti. Setiap ada kenaikan jumlah tabungan (hal-hal lain dianggap tetap), maka kekayaan kalian tersebut bertambah. Tambahan kekayaan tersebut pada dasarnya merupakan pembentuk/ penimbun kekayaan.
o Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Uang dapat merangsang seseorang untuk melakukan kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, uang berfungsi sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi masyarakat. Benarkah demikian? Ya, karena demi uang banyak orang bekerja keras setiap harinya. Sebaliknya, orang lebih mudah melakukan kegiatan ekonomi jika ia mempunyai modal.
2.4 Syarat-syarat Uang yang dapat Beredar di Masyarakat
a. Dapat Diterima oleh Masyarakat Umum
Uang yang beredar di Indonesia diterima oleh masyarakat umum karena masyarakat percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran.
b. Mudah Disimpan dan Nilainya Tetap
Uang yang beredar di Indonesia mudah disimpan. Bentuknya kecil sehingga praktis menyimpannya. Kalian dapat menyimpan uang di saku maupun di dompet karena ukuran uang tidak besar. Uang Rp10.000,00 yang kalian simpan di saku selama seminggu tetap bernilai Rp10.000,00.
c. Mudah Dibawa ke Mana-mana
Uang kertas dan uang logam mudah dibawa ke mana-mana karena ukurannya kecil dan tidak berat. Namun demikian, jika kalian mempunyai uang logam cukup banyak agak berat untuk membawanya. Kalian dapat menukarkannya dengan uang kertas dengan nilai yang sama.
d. Mudah Dibagi Tanpa Mengurangi Nilai
Jika kalian mempunyai selembar uang kertas ratusan ribu rupiah dan ingin menggunakannya untuk membeli buku seharga Rp20.000,00, kalian tidak mengalami kesulitan. Penjual buku akan memberikan uang pengembalian Rp80.000,00. Dengan demikian, selembar uang ratusan ribu rupiah tersebut dapat dibagi tanpa mengurangi nilainya. Sepuluh lembar uang sepuluhan ribu rupiah sama nilainya dengan
e. Jumlahnya Terbatas Sehingga Tetap Berharga
Uang kertas dan uang logam dicetak dengan jumlah terbatas untuk menjaga nilainya, namun jumlahnya tetap memenuhi kebutuhan masyarakat. Uang tersebut juga dibuat dari bahan khusus dan diberi ciri khusus sehingga sulit untuk dipalsukan.
f. Ada Jaminan
Uang yang beredar di Indonesia dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, semua orang mau menerima uang sebagai alat pertukaran dan pembayaran yang sah. Uang kertas yang beredar merupakan uang kertas kepercayaan (fiduciary) atau uang tanda (token money). Disebut uang kepercayaan karena nilai bahan untuk membuat uang jauh lebih rendah daripada nilai yang tertera (tertulis) dalam uang. Uang kertas juga merupakan uang tanda, karena masyarakat bersedia menerima uang kertas dengan alasan terdapat tanda sah sebagai uang yang dikeluarkan oleh pemerintah.
2.5 Uang dan Kegiatan Ekonomi
Pada dasarnya, peranan dan keterkaitan yang erat antara uang dengan kegiatan suatu perekonomian dapat dianggap sebagai suatu hal yang bersifat alami karena semua kegiatan perekonomian modern selalu melibatkan uang. Perkembangan kegiatan suatu perkonomian pada dasarnya dapat diamati dari dua sektor yang slaing berkaitan yaitu sektor riil (barang dan jasa) dan sektor moneter (uang).
Pada saat membeli bahan baku dan menyewa pekerja, aliran uang dari perusahaan untuk pembayaran tersebut merupakan aliran uang keluar dan bagi perusahaan akan menjadi pos biaya, sementara di masyarakat akan menjadi aliran masuk dan menjadi pos pendapatan. Hal ini dapat terlihat pada siklus uang dalam perekonomian.





II

















Keterangan :
I. RTK, memberikan faktor produksi tanah, tenaga kerja dan modal.
II. Perusahaan memberikan balas jasa berupa gaji dan upah, sewa ataupun bunga, untung.
 kedua transaksi pada pasar faktor produksi
III. RT melakukan pembayaran atas produk (barang / jasa) yang diberikan perusahaan
IV. Perusahaan memberikan pelayanan
V. RT menyimpan yang dalam bentuk tabungan yang digunakan untuk melakukan investasi kepada perusahaan  terjadi dipasar modal.
VI. RT membayar pajak pada pemerintah yang digunakan untuk membeli produk dari perusahaan yang digunakan untuk menjalankan pemerintahan, pengeluaran pemerintah itu bida juga digunakan untuk investasi dan investasi pada perusahaan.
2.6 Uang dan Suku Bunga
Sesuai dengan hukum permintaan pasar, apabila jumlah uang yang beredar melebihi jumlah uang yang diminta, maka akan terjadi kelebihan penyediaan uang yang akhirnya dapat mengakibatkan penurunan harga uang atau suku bunga. Sebaliknya apabila jumlah uang yang beredar kurang dari jumlah uang yang diminta, maka akan dapat mengakibatkan kenaikan harga uang atau suku bunga. Suku bunga yang dimaksud adalah suku bunga keseimbangan pasar yaitu suku bunga yang mencerminkan kesesuian antara suku bungan pinjaman (sisi permintaan uang) dan suku bunga simpanan (sisi penawaran uang).
2.7 Uang dan Kegiatan Ekonomi Sektor Riil
Pengaruh uang terhadap sektor riil pada dasarnya dapat bersifat langsung dan tidak langsung. Pengaruh langsung uang seperti dijelaskan di atas yaitu ketika masyarakat membutuhkan barang dan jasa maka disana pula uang diperlukan, seperti produksi, investasi dan konsumsi. Pengaruh secara tidak langsung uang dapat dijelaskan melalui pengaruhnya terhadap perkembangan suku bunga,seperti penjelasan sebelumnya.
Dalam hal ini apabila terjadi pertambahan jumlah uang beredar, maka suku bunga akan cenderung turun. Penurunan suku bunga tersebut akan menurunkan biaya pendanaan kegiatan investasi, yang selanjutnya mendorong kegiatan investasi dan kegiatan eekonomi pada umumnya.
2.8 Uang dan Harga
Kegiatan ekonomi secara keseluruhan, tercermin dari perkembangan penawaran agregat (Agregat demand) dan penawaran agregat (Agregat suply). Keduanya harus seimbang, dalam artian kapasitas ekonominya terpenuhi untuk penawaran agregat tersebut. Apabila hal ini tidak terjadi keseimbangan, maka diperlukan penyesuaian kegiatan ekonomi agar terjadi keseimbangan, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan perkembangan permintaan agregat. Pningkatan permintaan agregat akan mendorong kenaikan harga barang dan jasa.
Dapat disimpulkan bahwa perubahan jumlah uang yang beredar dapat mempengaruhi perkembangan harga. Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa: “jumlah uang yang beredar bertambah, harga barang-barang naik”. Harga barang yang naik secara terus menerus ini (inflasi) bisa di katakan sebagai fenomena moneter karena inflasi sangat dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.


BAB III
SIMPULAN
Uang diartikan sebagai suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, serta pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Teori Uang yang dikenal terbagi menjadi dua yaitu:
a. Teori uang statis
 Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP.
 Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari.
 Teori Nominalisme
 Teori Negara
b. Teori uang dinamis
 Teori Kuantitas dari David Ricardo
 Teori Kuantitas dari Irving Fisher
 Teori Persediaan Kas
 Teori Ongkos Produksi
Jenis-jenis Uang dapat di bdakan berdasarkan beberapa kriteria, antara lain:
a. Berdasarkan bahan yang digunakan :
 Uang logam,
 Uang kertas
b. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya:
 Uang kartal
 Uang giral
c. Berdasarkan nilainya:
 Menurut kriterianya:
• Nilai Nominal
• Nilai Intrinsik
• Nilai Riil atau Nilai Tukar
 Menurut nilainya:
• Uang bernilai penuh
• Uang tidak bernilai penuh
 Dilihat dari penggunaannya:
• Nilai internal uang
• Nilai eksternal uang
Uang dapat diklasifikasikan (digolongkan) menjadi:
a. Full bodied money
b. Representative full bodied money
c. Credit money
 Token Coints (uang logam)
 Representative Token Money
 Fiat Money
 Uang Negara
 Uang Bank
d. Uang kartal
e. Uang giral
f. Uang kuasi
g. Uang beredar
 Uang beredar dalam arti sempit
 Uang beredar dalam arti luas
Fungsi dari uang
a. Fungsi Asli Uang
• Uang sebagai alat tukar umum
• Uang sebagai satuan hitung
b. Fungsi Turunan Uang
• Uang sebagai alat pembayaran
• Uang sebagai alat untuk menabung
• Uang sebagai pemindah kekayaan
• Uang sebagai pembentuk/penimbun kekayaan
• Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Syarat-syarat uang yang dapat beredar di masyarakat
a. Dapat Diterima oleh Masyarakat Umum
b. Mudah Disimpan dan Nilainya Tetap
c. Mudah Dibawa ke Mana-mana
d. Mudah Dibagi Tanpa Mengurangi Nilai
e. Jumlahnya Terbatas Sehingga Tetap Berharga
f. Ada Jaminan
Uang dan kegiatan ekonomi
Peranan dan keterkaitan uang dan perekonomia merupakan hal yang bersifat alami karena semua kegiatan perekonomian modern selalu melibatkan uang. Perkembangan kegiatan suatu perkonomian pada dasarnya dapat diamati dari dua sektor yang slaing berkaitan yaitu sektor riil (barang dan jasa) dan sektor moneter (uang).
Uang dan suku bunga
Sesuai dengan hukum permintaan pasar, apabila jumlah uang yang beredar melebihi jumlah uang yang diminta, maka akan terjadi kelebihan penyediaan uang yang akhirnya dapat mengakibatkan penurunan harga uang atau suku bunga.
Uang dan kegiatan ekonomi sektor riil
Pengaruh uang terhadap sektor riil pada dasarnya dapat bersifat langsung dan tidak langsung.
Uang dan harga
Dapat disimpulkan bahwa perubahan jumlah uang yang beredar dapat mempengaruhi perkembangan harga. Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa: “jumlah uang yang beredar bertambah, harga barang-barang naik”. Harga barang yang naik secara terus menerus ini (inflasi) bisa di katakan sebagai fenomena moneter karena inflasi sangat dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar